Simbol-simbol

Simbol-simbol berikut dapat membantu Anda dalam menggunakan perkakas listrik. Pelajari dan ingat simbol-simbol berikut beserta maknanya. Pengertian yang betul dari simbol-simbol ini bisa membantu Anda untuk menggunakan perkakas listrik dengan lebih baik dan aman.

Simbol dan artinya

Jangan mendekatkan tangan Anda pada area pemotongan saat perkakas listrik beroperasi. Sentuhan pada mata gergaji dapat mengakibatkan cedera.

Pakailah masker pelindung debu.

Pakailah pelindung telinga. Jika Anda men‌deng‌ar suara bising untuk waktu yang lama, daya pen‌deng‌a‌ran dapat berkurang.

Pakailah kacamata pelindung.

Perhatikanlah ukuran mata gergaji. Diameter lubang harus sesuai dengan poros perkakas dan tidak goyah. Jika penggunaan reduktor diperlukan, pastikan ukuran reduktor sesuai dengan ketebalan bilah baja, diameter lubang pada mata gergaji serta diameter poros perkakas. Sebisa mungkin gunakan reduktor yang disediakan bersama dengan mata gergaji.
Diameter mata gergaji harus sesuai dengan informasi pada simbol.

a Diameter mata gergaji tidak boleh lebih dari 254 mm.

b Ketebalan pemegang pelindung atas (riving knife) sebesar 2,3 mm.

c Arah pemotongan gigi (arah panah pada mata gergaji) harus sesuai dengan arah panah pada pemegang pelindung atas (riving knife).

d Pastikan saat mengganti mata gergaji, lebar pemotongan tidak boleh kurang dari 2,4 mm dan ketebalan bilah baja tidak boleh lebih dari 2,2 mm. Jika tidak, terdapat bahaya yakni pemegang pelindung atas (riving knife) tersangkut pada benda kerja.

Ketebalan pemegang pelindung atas (riving knife) sebesar 2,3 mm.

Ketinggian benda kerja maksimal sebesar 79 mm.

sisi kiri:
Menampilkan arah putaran engkol untuk menurunkan (posisi pengangkutan) dan mengangkat (posisi pengoperasian) mata gergaji.

sisi kanan:
Menampilkan posisi tuas pengunci untuk mengunci mata gergaji dan saat mengatur sudut potong vertikal (mata gergaji dapat digerakkan).

Jika perlu, lumasi perkakas listrik pada bagian-bagian yang ditunjukkan.

Perkakas listrik dengan perlindungan kelas II diperkuat atau terisolasi ganda.

Dengan tanda CE, produsen memastikan bahwa perkakas listrik sesuai dengan pedoman EU (Directive EU) yang berlaku.